KONSEP PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR NEGARA
Oleh : Abi Priambudi (Mahasiswa Santuy)
Pelbagai upaya kian dilakukan pemerintah untuk
menyediakan fasilitas dan layanan infrastruktur yang memadai, sehingga bila
sudah terpenuhi akan menunjang kualitas, baik dalam bentuk kerangka regulasi
maupun kerangka investasi melalui rehabilitasi dan peningkatan kapasitas
fasilitas infrastruktur yang rusak, serta pembangunan yang baru. Pembangunan
tidak jauh dari kata perbaikan, peningkatan, dan proses konstruksi yang baru. Kontrol
sosial perlu diperhatikan dalam pembangunan berskala besar, karena berisiko
terjadi tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sehingga yang berpern
dalam langkah pembangunan tidak hanya pemerintah dan dinas terkait saja, namun
seluruh elemen sosial harus turut terlibat dalam upaya pengawasan. Selain itu
masyarakat juga berfungsi untuk mendukung langkah kebijakan di tengah
pembangunan, tapi tidak menutup saran dan kritik konstruktif terhadap
pemerintah, baik pemerintah pusat atau daerah yang tengah melakukan
pembangunan. Dukungan dari masyarakat dapat berupa menaati kebijakan
pembangunan pemerintah, juga masyarakat wajib meminta biaya ganti rugi bilamana
pemerintah memanfaatkan tanah atau wilayah milik masyarakat. Hal tersebut juga
sudah termakhtub dalam peraturan perundang-undangan, yang esensinya agar tidak
merugikan warga dalam aspek pembangunan. Pemerintah dalam melakukan pembangunan
infrastruktur harus melihat manfaat bagi masyarakat. Ada yang harus dapat
dikelola oleh masyarakat nantinya, untuk menumbuhkan perekonomian daerah atau
negara.
Pembangunan infrastruktur yang merata tengah menjadi
fokus dari pemerintah, terutama tentang strategi percepatan pembangunan. Percepatan
pembangunan berimplikasi pada kemajuan sektor investasi. Dengan adanya kegiatan
investasi membuat dinamika perekonomian semakin hidup. Paling penting dalam
percepatan pembangunaan adalah komunikasi dengan warga sekitar, sebab acapkali
terjadi percikan konflik antara warga setempat dengan pihak proyek pembangunan,
bahkan menyebabkan kekerasan berdarah dan menyebabkan korban jiwa. Faktor
pendorong konflik merambah menjadi disintegrasi adalah oknum manipulatif yang memainkan
monopoli perjanjian. Baiknya dalam percepatan pembangunan perlu memperhatikan
lingkungan sekitar, juga dampak dan akibat pembangunan yang mana hal tersebut
harus dipikirkan pada proses perencanaan pembangunan. Kemudian ada faktor yang
cukup mempengaruhi yakni alokasi dana. Dalam pembangunan yang sesuai
standarisasi melihat kas dana menjadi hal penting. Karena jangan sampai
pembangunan mangkrak akibat alokasi dana yang tak sesuai. Perhitungan antara
dana dengan proyek pekerjaan dalam mengelola pembangunan harus dipertimbangkan
sejak awal. Ketika sudah masuk tahapan pembangunan jangan sampai terhambat oleh
persoalan dana. Jika kita melihat beberapa proyek pembangunan infrastruktur di
Indonesia banyak sekali kegagalan atau proyek pembangunan yang terpaksa diberhentikan
akibat kekosongan dana. Jadi banyak aspek yang perlu diperhatikan dalam
pembangunan infrastruktur negara.
Keterpaduan perencanaan nasional dan wilayah menjadi
target di kala pembangunan pesat diterapkan. Sebenarnya hal ini menuai banyak
problematika. Sebab dengan adanya kebijakan nasional mengenai desentralisasi
dan otonomi daerah yang sering ditemui dilapangan adalah kurangnya keterpaduan
rencana pembangunan transportasi yang terintegrasi lintas sektor dan lintas
wilayah. Penetapan kebijakan dan perencanaan transportasi masih bersifat
parsial baik sektoral maupun lokalisasi, semisal setiap daerah berkompetisi
untuk memiliki bandara internasional pelabuhan ekpor impor sendiri untuk
menunjang aktivitas ekonomi masing-masing serta kurang memanfaatkan jaringan
transportasi yang ada. Kepentingan daerah dalam pembangunan sarana dan
prasarana transportasi masih dominan. Rencana pembangunan infrastruktur juga
belum memperhatikan potensi, kebutuhan, dan kemampuan yang dimiliki. Kondisi
ini mengakibatkan penyediaan transportasi kurang efisien dan efektif. Hal-hal
ini sebenarnya adalah kegagalan dari sistem desentralisasi sendiri yang membuat
daya saing antar pemerintah daerah terbujuk oleh kepentingan apresiasi.
Terakhir, masalah yang sering hadir adalah
ketidaksesuaian sasaran pembangunan yang menyebabkan tidak dapat digunakan hasil
dari pembangunan. Persoalan ini sering terjadi di negara kita. Semisal di
lingkup pemerintah daerahnya, baik provinsi, kota-kabupaten, maupun setingkat
desa, hasil pembangunan yang mubazir tanpa dapat dimanfaatkan. Biasanya
pembangunan seperti ini tidak melihat kepentingan dan kebutuhan warga masyarakat,
dengan tujuan dibangun infrastruktur tersebut untuk eksistensi dan sebagai
bentuk daya saing terhadap daerah lainnya. Pembangunan tersebut harus
dievaluasi total, karena tidak sesuai dengan ekspetasi pembangunan. Semisal di
suatu daerah, tujuan awalnya adalah meniru daerah lain yang membangun waduk
dengan fungsi rekreasi, edukasi, serta ekonomi, namun karena keterbatasan
potensi dan sumber daya manusia yang tidak mendukung pembangunan kearah sana,
pembangunan tersebut menjadi gagal tanpa manfaat, hanya karena demi mencari
panggung eksistensi dan persaingan. Padahal yang diharapkan dapat bermanfaat
untuk warga masyarakat, dengan masyarakat bisa turut mengelola dan berperan
dalam menjaga objek pembangunan tersebut, akan tetapi justru malah tidak sesuai
harapan dan tidak berfungsi. Fungsionalisasi dalam setiap tahap perencanaan
perlu di tinjau. Agar pembangunan infrastuktur yang di awal berupaya untuk
membantu masyarakat dengan mendorong kemajuan sumber daya alam maupun sumber
daya manusia dapat sesuai hasilnya. Infrastruktur juga diperuntukan untuk
seluruh elemen warga masyarakat, maka minimal harus bisa dimanfaatkan oleh semua
kalangan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar